Globalisasi Sebagai Ancaman Non Militer
Bagi Bangsa Indonesia
Indonesia merupakan negara kesatuan yang terdiri dari individu-individu yang memiliki
karakter yang berbeda. Bagi sebuah negara, kekuatan karakter yang dimiliki harus cukup kuat
untuk bertahan dihadapan ancaman-ancaman yang berpotensi membahayakan eksistensinya.
Kemungkinan terburuk dari negara yang tidak berhasil menghadapi ancaman adalah bubarnya
negara tersebut. Ancaman terhadap negara dapat datang dalam dua bentuk, yaitu ancaman militer
dan ancaman non militer. Ancaman non militer adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata,
melainkan bersifat abstrak karena dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
teknologi dan informasi, serta keselamatan umum. Oleh karena itu, ancaman non militer mampu
membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan
keselamatan segenap bangsa (Hadi, 2017).
Ancaman non militer salah satunya disebabkan oleh globalisasi. Globalisasi merupakan
bentuk kebebasan suatu negara untuk mengembangkan aspek kehidupan seperti teknologi, ilmu
pengetahuan, dan budaya ke dunia internasional. Melalui globalisasi, bangsa Indonesia dapat
dengan mudah menyebarkan keanekaragaman budaya serta keunikan ciri khasnya kepada
panggung internasional. Namun hal itu juga dapat menjadi tantangan karena identitas negara
Indonesia tersebut dapat dicemari dan terpengaruh oleh budaya asing.
Derasnya arus globalisasi dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang menjadi
ancaman bagi kedaulatan negara. Dampak negatif tersebut dibagi menjadi dampak bagi negara
dan dampak bagi individu.
Bagi negara, globalisasi memiliki potensi untuk mengancam budaya
suatu negara, sebab masyarakat tidak mampu menahan berbagai pengaruh budaya yang datang
dari luar. Budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman menyebabkan
turunnya kesadaran masyarakat untuk menjaga budayanya sendiri. Adapun pencurian dan
pengeksploitasian budaya yang dilakukan oleh oknum-oknum atau korporasi dari negara asing
yang mengancam eksistensi kebudayaan Indonesia (Ermawan, 2017).
Bagi masyarakat, dampak negatif dari globalisasi diantaranya adalah berkembangnya sifat
individualis karena masyarakat dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak
lagi membutuhkan orang lain; meningkatnya sifat materialistis karena masyarakat memandang
segalanya dari segi materi; meningkatnya sifat konsumerisme yaitu proses konsumsi atau
pemakaian barang-barang hasil produksi secara berlebihan atau tidak sepantasnya secara
berkelanjutan dan hedonisme yaitu pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi
bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari
perasaan-perasaan yang menyakitkan (Ermawan, 2017).
Tantangan dan ancaman yang timbul dari globalisasi berpotensi merusak kedaulatan dan
eksistensi budaya Indonesia. Hal tersebut harus ditangkal melalui implementasi nilai-nilai yang
terkandung di dalam Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Meskipun zaman
berkembang dengan sangat cepat, Indonesia tetap harus memperrtahankan jati dirinya sebagaibangsa yang memiliki nilai-nilai peradaban, kebudayaan, dan keluhuran budi yang jelas tergambar
dari nilai-nilai luhur Pancasila.
Pengintegrasian nilai-nilai Pancasila juga dimuat dalam mata pelajaran PKN di sekolah
dan dan mata kuliah Bela Negara di perkuliahan.
Pendidikan merupakan suatu usaha sadar yang
dilakukan untuk mengembangkan potensi dan karakter siswa secara optimal. Melalui pendidikan,
pengembangan karakter, kualitas dan moralitas generasi muda dapat menjadi upaya pencegahan
terhadap berbagai macam fenomena yang timbul akibat globalisasi.