Rabu, 21 Desember 2022

Globalisasi Sebagai Ancaman Non Militer Bagi Bangsa Indonesia

Globalisasi Sebagai Ancaman Non Militer 

   Bagi Bangsa Indonesia Indonesia merupakan negara kesatuan yang terdiri dari individu-individu yang memiliki karakter yang berbeda. Bagi sebuah negara, kekuatan karakter yang dimiliki harus cukup kuat untuk bertahan dihadapan ancaman-ancaman yang berpotensi membahayakan eksistensinya. 
         Kemungkinan terburuk dari negara yang tidak berhasil menghadapi ancaman adalah bubarnya negara tersebut. Ancaman terhadap negara dapat datang dalam dua bentuk, yaitu ancaman militer dan ancaman non militer. Ancaman non militer adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata, melainkan bersifat abstrak karena dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi dan informasi, serta keselamatan umum. Oleh karena itu, ancaman non militer mampu membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa (Hadi, 2017). 
     Ancaman non militer salah satunya disebabkan oleh globalisasi. Globalisasi merupakan bentuk kebebasan suatu negara untuk mengembangkan aspek kehidupan seperti teknologi, ilmu pengetahuan, dan budaya ke dunia internasional. Melalui globalisasi, bangsa Indonesia dapat dengan mudah menyebarkan keanekaragaman budaya serta keunikan ciri khasnya kepada panggung internasional. Namun hal itu juga dapat menjadi tantangan karena identitas negara Indonesia tersebut dapat dicemari dan terpengaruh oleh budaya asing. Derasnya arus globalisasi dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang menjadi ancaman bagi kedaulatan negara. Dampak negatif tersebut dibagi menjadi dampak bagi negara dan dampak bagi individu. 
         Bagi negara, globalisasi memiliki potensi untuk mengancam budaya suatu negara, sebab masyarakat tidak mampu menahan berbagai pengaruh budaya yang datang dari luar. Budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman menyebabkan turunnya kesadaran masyarakat untuk menjaga budayanya sendiri. Adapun pencurian dan pengeksploitasian budaya yang dilakukan oleh oknum-oknum atau korporasi dari negara asing yang mengancam eksistensi kebudayaan Indonesia (Ermawan, 2017). Bagi masyarakat, dampak negatif dari globalisasi diantaranya adalah berkembangnya sifat individualis karena masyarakat dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain; meningkatnya sifat materialistis karena masyarakat memandang segalanya dari segi materi; meningkatnya sifat konsumerisme yaitu proses konsumsi atau pemakaian barang-barang hasil produksi secara berlebihan atau tidak sepantasnya secara berkelanjutan dan hedonisme yaitu pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan (Ermawan, 2017). 

       Tantangan dan ancaman yang timbul dari globalisasi berpotensi merusak kedaulatan dan eksistensi budaya Indonesia. Hal tersebut harus ditangkal melalui implementasi nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Meskipun zaman berkembang dengan sangat cepat, Indonesia tetap harus memperrtahankan jati dirinya sebagaibangsa yang memiliki nilai-nilai peradaban, kebudayaan, dan keluhuran budi yang jelas tergambar dari nilai-nilai luhur Pancasila. Pengintegrasian nilai-nilai Pancasila juga dimuat dalam mata pelajaran PKN di sekolah dan dan mata kuliah Bela Negara di perkuliahan. 

        Pendidikan merupakan suatu usaha sadar yang dilakukan untuk mengembangkan potensi dan karakter siswa secara optimal. Melalui pendidikan, pengembangan karakter, kualitas dan moralitas generasi muda dapat menjadi upaya pencegahan terhadap berbagai macam fenomena yang timbul akibat globalisasi.